Residivis adalah pengulangan dari suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sama dari tindak pidana sebelumnya ataupun tindak pidana lainnya yang
Residivis adalah pengulangan dari suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sama dari tindak pidana sebelumnya ataupun tindak pidana lainnya yang
Residivis adalah pengulangan dari suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sama dari tindak pidana sebelumnya ataupun tindak pidana lainnya yang